get app
inews
Aa Text
Read Next : Turnamen Karate Piala Gubernur Jatim Diikuti 2016 Atlet Jawa-Bali, Begini Keseruannya

17.106 Narapidana Jawa Timur dapat Remisi Kemerdekaan ke-78 RI, Negara Hemat Rp29 Miliar

Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:03 WIB
header img
Gubernur Khofifah menyerahkan remisi secara simbolis didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Masa remisi ditunggu-tunggu narapidana, tidak terkecuali di Jawa Timur. Tercatat, 17.106 Narapidana di Jatim mendapatkan Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia, pemberian remisi ini membuat hati napi berbunga-bunga. 

Besaran remisi bervariasi, paling rendah sebulan dan tertinggi enam bulan. Dengan begitu, negara bisa menghemat anggaran bahan makanan dan minuman sebesar Rp 29 Miliar.

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa siang ini (17/8). Didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Khofifah menyerah SK Remisi kepada perwakilan warga binaan yaitu Arida Fadrus dan Yan Mahendra di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

"Dari 17.076 narapidana yang mendapat remisi, 16.851 orang diantaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman sementara, sementara 255 orang lainnya bisa langsung bebas," urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Menurut pria asli Pamekasan itu, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana. Mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalagunanaan narkotika.

"Sekitar 60% penerima remisi dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sisanya pidana umum," ujar Imam.

Selain itu, lanjut Imam, ada remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan  berjasa kepada negara atau kemanusiaan. Mereka mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan. 

"Dan bagi yang membantu kegiatan dinas di lapas/ rutan misalnya sebagai pemuka narapidana mendapat pengurangan tambahan sebesar sepertiga dari  remisi yang diperolehnya," jelas Imam.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

"Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp 29 Miliar," kata Imam.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut