get app
inews
Aa Text
Read Next : Berantas Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 6 Bandar dan Brankas Berisi 1 Kilogram Sabu di Surabaya

Usut Sengketa Grha Wismilak, Polda Panggil Kepala BPN Jatim

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:22 WIB
header img
Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan pemalsuan akta otentik pada penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Surabaya pada Jumat (18/8/2023).

Salah satu yang dipanggil untuk pemeriksaan adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.  

Selain itu, penyidik juga memanggil Kepala Kantor BPN Surabaya I untuk dimintai keterangannya. 

"Kepala BPN Kanwil Jatim dan Kepala BPN Surabaya I hari ini diperiksa terkait dugaan HGB palsu Gedung Wismilak," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman. 

Farman tidak menjelaskan materi pemeriksaan secara rinci. Namun yang pasti seputar dokumen HGB Grha Wismilak. Bukan hanya BPN, penyidik juga akan  memeriksa semua pihak terlibat.

 Salah satunya Direktur Utama PT Gelora Djaya sebagai pembeli lahan dan bangunan objek tersebut. 

Sebelumnya, Farman mengungkapkan bahwa, dalam kasus ini pihaknya telah mengantongi tiga calon tersangka. Hanya satu calon tersangka sudah meninggal dunia beberapa hari lalu. Ketiga calon tersangka itu dari pihak penjual. 

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, ketiga calon tersangka itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 266 dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat. 

Farman menerangkan, obyek yang kini disita itu sudah ditempati Kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. 

Dugaan adanya pemalsuan akte otentik atas HGB Grha Wismilak diketahui setelah penyidik melakukan pendalaman, dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik dan korupsi pada bangunan bersejarah tersebut. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut