get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Siswi Korban Pemerkosaan Ternyata Pengurus Barisan Relawan Ganjar Presiden

Warga Korban Eksekusi dan Posko Pandegiling Siap Melawan Oknum Mafia Tanah

Selasa, 22 Agustus 2023 | 19:24 WIB
header img
Koordinator Posko Pandegiling Surabaya, Jagad Hariseno saat mendampingi hearing kedua dengan komisi C DPRD Surabaya, Selasa (21/8/2023). Foto/Tim Posko Pandegiling

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Warga korban eksekusi Dukuh Pakis IVA Surabaya dan Posko Pandegiling siap melawan oknum mafia tanah.

Perlawanan tersebut didasari atas dugaan kejanggalan terhadap proses eksekusi, khusunya dokumen alas hak yang ditengarai tanpa proses validasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Posko Pandegiling Surabaya, Jagad Hariseno saat mendampingi hearing kedua dengan komisi C DPRD Surabaya, Selasa (21/8/2023).

Jagad Hariseno menjelaskan, point utama berdasar hasil temuan Tim Advokasi Posko Pandegiling pada dugaan kejanggalan permohonan alas hak sertifikat.

"Itu yang kami sasar terlebih dahulu," katanya.

Sebab, putusan hukum (inchract) di Pengadilan Negeri Surabaya terjadi pada tahun 2019 lalu. Sedangkan, pada tahun 2010 telah ada permohonan pencabutan permohonan sertifikat terhadap KMRH Soerjowirohadi Poetor.

Selain itu, berdasarkan penelusuran alas hak Sertifikat yang diduga menjadi sengketa ini tidak pernah dilakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional Surabaya-1.

"Untuk itu point kami yang disampaikan dalam hearing meminta agar BPN membuka marka tanah. Dari situ bisa diketahui kronologisnya," kata pria yang akrab disapa Mas Seno ini.

Artinya, jika hal tersebut benar. Maka kuat dugaan dalam kasus eksekusi ini warga dan Posko Pandegiling berhadapan dengan Oknum Mafia Tanah.

"Dan kami siap untuk berhadapan," tegas Mas Seno.

Presepsi Oknum Mafia Tanah ini disampaikan Mas Seno mengingat banyak aturan hukum yang diabaikan. Termasuk perobohan rumah warga tanpa proses ganti rugi dan informasi yang diterima jelas oleh warga. 

"Ditambahlagi laporan dari warga, adanya dugaan penjarahan terhadap barang berharga. Ini sudah kami laporkan juga ke pihak berwajib," urainya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut