Menurut Fikser, operasi yustisi akan menyasar kepada orang-orang yang biasa tidur atau bertempat tinggal di dalam Pasar Keputran. Sebab, pihaknya mensinyalir Pasar Keputran juga digunakan sebagai tempat tinggal.
"Operasi yustisi besok dengan sasaran mereka yang bertempat tinggal di dalam pasar. Kita operasi yustisi untuk kemudian kita cek. Termasuk kemarin kami sisir ada lansia tinggal di sini. Hari ini ada dua, kemarin ketemu satu, kita serahkan ke Liponsos untuk dipulangkan ke daerah asal," ujarnya.
Pasar keputran ditertibkan Satpol PP Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist
Salah satu pedagang Pasar Keputran Utara, Nawari (58) mengaku senang karena pemkot melakukan penghalauan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan jalan dan pedestrian kawasan Pasar Keputran.
"Alhamdulillah, saya mengharap (penertiban PKL) itu. Makanya saya juga menunggu, saya siap bantu kepala pasar kalau misal ada pedagang (PKL) mau naik ke atas (dalam pasar)," katanya.
Nawari menyatakan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya. Menurutnya, sejak mulai dilakukan penghalauan PKL pada Senin (14/8/2023) lalu, kini wajah Pasar Keputran menjadi lebih bersih dan nyaman.
"Kan enak kalau (PKL) mau di atas. Kalau (PKL) naik ke atas lebih bagus itu, jadi lebih ramai di sini (Pasar Keputran). Tidak ada PKL di bawah (trotoar jalan), jadi lebih bersih sekarang," ujar pria yang sudah lebih dari 20 tahun berdagang di Pasar Keputran.
Editor : Arif Ardliyanto