SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pedagang liar di Pasar Keputran Surabaya ditertibkan Satpol PP. Mereka menindak oknum pedagang yang melakukan bongkar muat secara liar dan berjualan ditempat yang tidak pada tempatnya.
Operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada pedagang dan pengunjung Pasar Keputran, Pemkot Surabaya melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan bongkar muat liar di sepanjang kawasan Jalan Keputran.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, kendaraan yang melakukan bongkar muat liar dan mensuplai barang dagangan kepada PKL pedestrian dilakukan tindakan. Karena bisa mengakibatkan pedestrian Jalan Keputran menjadi kotor.
"Kenapa kita harus ditindak? Karena bongkar muat di luar itu membuat area di luar menjadi kotor, bekas-bekas dari bongkar muat itu. Yang kedua kemudian, itulah yang mensuplai kepada pedagang (PKL) di luar pasar," katanya.
Di samping menindak kendaraan yang melakukan bongkar muat liar, Pemkot Surabaya juga akan melakukan operasi yustisi kepada orang-orang yang ada di dalam Pasar Keputran. Rencananya, operasi yustisi akan digelar pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Editor : Arif Ardliyanto