SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satpol PP Kota Surabaya terus memburu pedagang PKL di Pasar Keputran yang nekat jualan di pedestrian. Sebab, setelah dilakukan penertiban mereka berpindah jualan ke pedestrian Jalan Irian Barat, Kayoon, hingga Pandegiling.
Fakta ini terjadi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban dan penghalauan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Keputran sejak tanggal 14 Agustus 2023.
"Di dalam Pasar Keputran sekarang sudah tertata baik. Namun saat ini yang terjadi, banyak pasar tumpah yang dulunya jualan di luar Pasar Keputran menggunakan mobil, mereka sekarang berjualan di tempat lain," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, (30/8/2023).
Fikser mengatakan, bahwa PKL atau pedagang pasar tumpah yang dulunya berjualan di pedestrian Jalan Keputran, sekarang ini justru berpindah ke lokasi lain. Seperti di antaranya, di pedestrian Jalan Kayoon, Jalan Irian Barat, Jalan Dinoyo, Jalan Pandegiling, Jalan Sulawesi dan Urip Sumoharjo.
"Meski begitu, kami terus melakukan penghalauan agar mereka PKL atau pedagang pasar tumpah tidak berjualan di pedestrian jalan," jelasnya.
Tentu saja, Fikser mengakui, dalam proses penghalauan PKL yang berjualan di pedestrian jalan itu tidaklah mudah. Sebab, dalam proses penghalauan, petugas Satpol PP harus kucing-kucingan dan bahkan menerima penolakan dari PKL yang akan ditertibkan.
"Itu sering terjadi. Dan mereka (PKL) pun juga sering kucing-kucingan dengan petugas. Tapi dalam proses itu kami tidak pernah melakukan tindakan pemukulan, kecuali mendorong agar mereka meninggalkan tempat," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto