Sensor berbiaya rendah saat ini menjadi alternatif alat ukur indikatif atau peringatan dini untuk mendapatkan informasi awal, sebelum pengukuran lanjut yang lebih detail dengan menggunakan alat ukur referensi yang lengkap dan berharga mahal.
Sensor berbiaya rendah berbeda dengan alat ukur referensi yang dirancang untuk memenuhi persyaratan uji kinerja yang ketat dan digunakan dalam penegakan regulasi.
Akan tetapi, sensor berbiaya rendah mempunyai kelebihan dapat memberikan informasi konsentrasi polutan udara yang relatif lebih cepat atau instan dan memungkinkan dilakukannya pengukuran kualitas udara di lebih banyak lokasi.
SNI 9178:2023 menetapkan persyaratan dan pelaksanaan uji kinerja alat pemantauan kualitas udara ambien aktif kontinyu yang menggunakan sensor berbiaya rendah melalui kalibrasi, kolokasi di lapangan, dan validasi data.
Hendro mengungkapkan bahwa sesuai persyaratan SNI 9178:2023, alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah harus telah terkalibrasi, kemudian juga dilakukan uji kinerja alat melalui kolokasi; dan validasi data.
Ia bilang, yang dimaksud terkalibrasi yaitu harus diperiksa untuk memastikan peralatan berada dalam performa maksimal sesuai dengan fungsinya. Yakni digunakan sesuai petunjuk pengoperasian atau instruksi manual dan menjaga ketertelusuran pengukuran alat tersebut dengan standar acuan nasional yang ada di laboratorium SNSU (Standar Nasional Satuan Ukuran) BSN.
Hal itu sekaligus sebagai National Metrology Institute (NMI) yang mewakili Indonesia dalam penjaminan ketelusuran pengukuran ke tingkat internasional yang dikelola oleh BIPM (Bureau International des Poids et Mesures).
"Secara umum kalibrasi dilakukan dengan membandingkan pembacaan konsentrasi alat kalibrator dengan pembacaan konsentrasi peralatan yang diuji,” jelas Hendro.
Hingga saat ini, BSN telah menetapkan SNI terkait kualitas udara sebanyak 62 SNI dan terkait manajemen lingkungan, sebanyak 37 SNI.
Dengan ditetapkan SNI 9178:2023, Hendro meyakini bahwa dalam pelaksanaan pemantauan kualitas udara Indonesia yang menggunakan alat yang memenuhi persyaratan SNI, maka akan dapat menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya dapat mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dalam upaya pencegahan kualitas udara yang buruk.
Editor : Ali Masduki