get app
inews
Aa Read Next : Terima Wamen Pendidikan Tinggi dan Dubes Malaysia, Pj Sekdaprov Jatim Bahas Kerjasama Pendidikan

Tak Ada Perbedaan KUA PPAS P-APBD 2023 dengan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2023, Ini Faktanya

Selasa, 12 September 2023 | 10:08 WIB
header img
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Isu perbedaan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 dengan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD 2023 mencuat. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono langsung membantahnya. 

Ia menegaskan tidak ada perbedaan antara Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 dengan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD 2023. 

Menurutnya, yang terjadi hanya perbedaan penafsiran antara banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam memahami postur anggaran. "Adanya selisih belanja antara kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023 dengan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2023 karena pada saat Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2023 terjadi pergeseran anggaran yang awalnya berada pada Pos Pembiayaan, digeser ke pos belanja. Dengan begitu, nota dan pendapat banggar layak dilanjutkan untuk dibahas ke Komisi," kata Adhy, Senin (11/9/2023).

Adhy mengatakan, selisih belanja antara kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023 sebesar Rp 34,78 triliun dengan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD 2023 sebesar Rp35,23 triliun. Sehingga terdapat selisih sebesar Rp446,86 miliar.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena pada saat Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2023 terjadi pergeseran anggaran sebesar Rp 446,86 miliar. Dimana anggaran ini awalnya pada saat kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS P-APBD 2023 berada pada Pos Pembiayaan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut