SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rencana kebutuhan barang milik negara merupakan aspek penting dalam menunjang kinerja dan berjalanya organisasi. Mengingat pentingnya hal tersebut, Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengajak jajaran untuk melakukan pengelolaan aset negara secara berkualitas.
Hal itu disampaikan Rochim saat membuka kegiatan Penysunan RKBMN untuk tahun 2025 hari ini (11/9). Didampingi Kadiv Pemasyrakatan Teguh Wibowo dan Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo kegiatan dihadiri 126 Operator BMN dan Pejabat Pendamping dari UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring yang berlangsung di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan yang disampaikan oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN pada tanggal 23 Juli 2023," ujar Rochim.
Arahan tersebut, lanjut Rochim, menetapkan bahwa seluruh satuan kerja harus menyampaikan RKBMN Tahun 2025 ke Kantor Wilayah paling lambat tanggal 18 September 2023.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.06/2021, ruang lingkup perencanaan kebutuhan BMN telah diperluas untuk mencakup rencana penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan BMN," terang Rochim.
Editor : Arif Ardliyanto