SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kendaraan bermotor (ranmor) roda dua maupun roda empat yang hilang bisa terlacak. Kini, Polda Jatim memiliki aplikasi yang mampu mengendus keberadaan kendaraan hasil pencurian.
Keberadaan aplikasi ini membuat masyarakat tenang. Pemilik ranmor yang merasa kehilangan sering kebingungan kendaraannya tersebut ada dimana.
Untuk itu, Polda Jawa Timur (Jatim) meluncurkan aplikasi yang diberi nama ILMU (hilang temu) Semeru. Ini merupakan aplikasi pelaporan kehilangan ranmor yang terhubung dengan seluruh jajaran Polda Jatim.
Aplikasi Ilmu Semeru diharapkan dapat memberi kemudahan masyarakat dan Polda Jatim untuk pendataan dan pengecekan terhadap barang bukti ranmor yang ditemukan oleh anggota kepolisian. Bagi yang kehilangan ranmor, dapat mengunduh aplikasi Ilmu Semeru di Playstore dan melaporkannya melalui aplikasi ini.
Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim disosialisasikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin. Aplikasi Ilmu Semeru ini juga telah terkoneksi dengan ERI Nasional. Sehingga memungkinkan identifikasi barang bukti ranmor di seluruh wilayah Indonesia. Kendaraan yang diamankan berasal dari korban tindak kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Ilmu Semeru Polda Jatim menyediakan informasi ranmor yang diamankan oleh kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polda Jatim," katanya, Rabu (20/9/2023).
Dalam aplikasi Ilmu Semeru, ditampilkan data secara real time data jumlah barang bukti ranmor yang terkumpul, maupun data jumlah ranmor yang telah diserahterimakan kepada pemiliknya.
Masyarakat cukup menginput nomor polisi (nopol) kendaraannya. Dalam aplikasi Ilmu Semeru, juga terdata secara lengkap klasifikasi ranmor yang diamankan oleh pihak kepolisian. Mulai roda dua, roda empat, hingga truk.
Editor : Arif Ardliyanto