Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan korban juga dilindas mobil oleh pelaku. Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, di mana tangan korban ditemukan bekas ban mobil.
"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan kanannya itu," jelas Dimas.
Penganiayaan yang dilakukan R secara bertubi-tubi itu membuat Dini akhirnya terkapar. Bukannya berusaha menolong, pelaku malah menggotong tubuh Andini dan memasukkannya ke bagasi mobil.
Kondisi Dini tidak diketahui apakah masih hidup atau sudah meninggal saat dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Namun pelaku selanjutnya menghentikan mobil di apartemen, kemudian mengeluarkan tubuh Dini dan menggendongnya ke dalam apartemen.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban. Namun, kepolisian berjanji akan segera merilis kronologi penganiayaan secara lebih lengkap.
Editor : Arif Ardliyanto