Dari keterangan kuasa hukum korban, sebelumnya almarhumah diajak kekasihnya R ke Blackhole KTV Landmark Mall Surabaya. Di sana korban diduga mengalami penganiayaan oleh R hingga jatuh di parkiran basement.
"Pada saat terjatuh korban ditinggalkan begitu saja oleh R. Sampai akhirnya sekuriti menegur R dan korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil untuk dibawa ke apartemen. Namun kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit," kata kata Dimas Yemahura, kuasa hukum korban.
Begitu tiba di rumah sakit, kata dia, koban diperiksa dan ternyata sudah meninggal 45 menit sebelumnya.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keterangan dari rilis yang akan dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto