Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

DPD Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna, Korban Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Surabaya

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:53 WIB
  • author Lukman Hakim
DPD Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna, Korban Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Surabaya
DPD Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna, Korban Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

Caleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Surabaya Dapil 4 ini menambahkan, setelah terjadi perdamaian, tiba-tiba EK melaporkan Suryo ke polisi dengan tuduhan pengeroyokan. Akhirnya, Suryo juga melapor ke polisi dengan tuduhan penganiayaan sesuai di Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan berat. "Kami terbuka untuk RJ (restorative justice) dan kami menunggu itikad baik dari terlapor," katanya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut