get app
inews
Aa Text
Read Next : Heppiii Community Kediri Gelar Ramadhan dengan Aksi Nyata dan Kreatif

Tipu Kakak Kandung Berujung Penjara

Senin, 24 Januari 2022 | 22:49 WIB
header img
M Andri Romadhon warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri menipu kakaknya, adik kandung dan harus mendekam didalam jeruji penjara.

KEDIRI, iNews.id - Perseteruan keluarga berujung pidana. Hal inilah yang dialami M Andri Romadhon (24) warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Gara-gara menipu kakaknya, adik kandung harus mendekam didalam jeruji penjara.

Pelaku penipuan adalah M Andri Romadhon, ia ditangkap petugas atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan terhadap kakaknya, Ferry Farhan Nugroho (48) warga setempat.

Kapolsek Kepung, Iptu Sarwo Edy menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan Ferry Farhan Nugroho (48). "Korban ini datang melaporkan adiknya karena merasa ditipu,” kata Iptu Sarwo Edy, Senin (24/1).

Sarwo Edy menambahkan, kejadian tersebut terpadi ketika pelaku pada hari Sabtu (15/1)menelpon Nur Farida, kakak kandungnya, untuk meminta ijin meminjam kendaraan sepeda motor  Honda All New Beat. Pelaku meminjam kendaraan kakaknya itu dengan alasan untuk di gunakan mencari pekerjaan.

“Alasan pelaku meminjam motor untuk mencari pekerjaan. Karena tidak curiga akhirnya kakaknya ini meminjamkannya,” ucap Sarwo Edy.

Setelah ditunggu selama dua hari pelaku tidak ada kabar dan korban mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut telah ditukar dengan kendaraan lain. “Ternyata sepeda motor milik korban ini ditukar pelaku dengan sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru. Korban merasa ditipu akhirnya melapor,”ungkap Sarwo Edy.

Petugas unit Reskrim Polsek Kepung melakukan serangkaian penyelidikan  dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di Dusun Senowo, Desa Kencong,  Kecamatan Kepung. “Pelaku mengakui perbuatannya, sementara kasusnya perkara penipuan ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” tukas Iptu Sarwo Edy.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut