SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam memberikan layanan kepada pengguna jasa melalui aplikasi Container Damage Report (CDR) Online berhasil meraih penghargaan dari Marketeers Editor’s Choice Award (MECA) 2023, pada kategori Port System Solution of the Year.
Penghargaan bergengsi ini sebagai pembuktian upaya TPS sebagai salah satu anak usaha dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) untuk terus meningkatkan kemudahan pelanggan, khususnya untuk mengetahui kondisi petikemas.
Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Hermawan Kertajaya, Founder & Chairman Markplus, Inc, dan diterima oleh Direktur Operasi, Bambang Hasbullah di CGV Grand Indonesia, Jakarta pada Selasa (10/10/2023).
Layanan CDR Online merupakan salah satu wujud komitmen layanan terbaik TPS bagi pelanggan, sebagai jaminan bahwa barang yang masuk TPS akan ditangani dengan aman.
CDR merupakan mekanisme pencatatan kerusakan pada peti kemas, yang dilakukan pada saat peti kemas akan masuk ke Gate Ekspor untuk melakukan proses penerimaan (receiving) peti kemas, maupun saat akan keluar melalui gate Impor untuk melakukan proses pengiriman (delivery) peti kemas.
Berbagai macam kemudahan dengan menerapkan CDR online, diantaranya CDR dan foto kerusakan peti kemas mampu ditelusur di sistem, memperoleh notifikasi secara real time melalui email terkait dengan adanya kerusakan pada petikemas, serta dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, penerapan CDR Online berhasil menurunkan waktu Turn Round Time (TRT) sebesar 40,05 menit /peti kemas.
Sebelumnya, waktu yang diperlukan truk selama di exception area sebesar 101,05 menit. TRT merupakan waktu yang diperlukan truk selama berada di exception area, terhitung mulai truk masuk gate in sampai keluar di gate out.
Penerapan CDR Online juga merupakan bagian dari penerapan program “Pelindo Bersih”, dimana sebelum CDR Online diterapkan, pelanggan wajib datang ke terminal untuk melakukan verifikasi dengan memberikan tanda tangan basah pada dokumen fisik CDR, sehingga intensitas tatap muka antara petugas layanan dengan pelanggan masih sangat tinggi yang mana potensi terjadinya pungli masih sangat mungkin terjadi.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan motivasi untuk terus berinovasi meningkatkan peran serta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.
Wahyu mengungkapan rasa terima kasih atas penghargaan kategori Port System Solution of the Year yang diberikan kepada TPS, serta dukungan dari semua pihak terkait, termasuk pelanggan TPS.
“Penghargaan ini tentunya memotivasi kami untuk terus menerapkan digitalisasi layanan dan penggunaan sistem informasi kepelabuhanan untuk meningkatkan efektifitas layanan," ungkap Wahyu.
Implementasi CDR online di TPS juga mendapat apresiasi positif dari pelanggan, karena dengan adanya CDR online semakin memudahkan pendeteksian petikemas yang rusak ataupun petikemas yang akan dimuat di kapal.
Selain itu dapat mempercepat proses verifikasi kerusakan petikemas serta mempermudah proses pemasukan/pengeluaran petikemas yang teridentifikasi rusak.
Dengan adanya CDR Online, pelanggan tidak perlu datang ke terminal untuk memberikan persetujuan. Pemberian persetujuan CDR dapat dilakukan via online sehingga prosesnya lebih cepat dan tanpa perlu datang ke terminal.
Salah satu pelanggan TPS dari perusahaan pelayaran, yang menggunakan sistem ini mengaku sangat terbantukan dengan adanya inovasi ini.
"Melalui sistem ini, kami dapat dengan cepat dan mudah melakukan verifikasi kerusakan petikemas, terutama untuk petikemas yang akan dimuat ke kapal, dan tidak perlu lagi harus datang ke Terminal," ungkap salah satu pelanggan TPS.
Dalam kinerja operasionalnya, TPS mencatat trend positif kenaikan arus petikemas internasional s.d September 2023 yakni sebesar 1.009.617 TEUs meningkat 4,23% dibanding periode yang sama pada tahun lalu yakni sebesar 955.693 TEUs, dimana untuk market share peti kemas di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak, TPS masih mendominasi 82% peti kemas internasional.
Editor : Ali Masduki