Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Hubungan masyarakat yang tidak seimbang, baik dalam hubungan sosial, ekonomi, maupun kekuasaan, akan sulit membentuk masyarakat inklusif. Menurut M. Ghufran H. Kordi K., ada dua hal yang harus dilakukan bersamaan untuk membentuk masyarakat inklusif. Pertama, membuka akses dan ruang partisipasi untuk kelompok marjinal, miskin, minoritas, dan rentan. Kedua, mengubah persepsi kelompok-kelompok sosial yang berkuasa untuk menerima dan menyediakan ruang interaksi secara terbuka (BaKTINews Edisi 199).
Oleh sebab itu, kehidupan yang inklusif, tanpa diskriminasi dan ejekan rasial, dapat diwujudkan oleh individu dan kelompok yang mau berbagi kehidupan dan ruang untuk semua manusia. Negara harus hadir dan memastikan setiap warga negara memunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia.
Penulis :
Sendy Krisna Puspitasari
Mahasiswa Program Sekolah Pascasarjana, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Universitas Airlangga
Editor : Arif Ardliyanto