get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Kecelakaan Maut Libatkan Dua Truk di Jombang, Sopir Tewas Ditempat

Berkas Tabrak Maut di Kediri, Sopir Truk Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 26 Januari 2022 | 16:21 WIB
header img
Penyidik Satlantas Polres Kediri menyatakan berkas sudah sempur dan menetapkan sopir truk yang menewaskan empat orang menjadi tersangka.

KEDIRI, iNews.id - Kasus tabrakan maut menemui babak baru. Penyidik Satlantas Polres Kediri menyatakan berkas sudah sempur dan menetapkan sopir truk yang menewaskan empat orang menjadi tersangka.

Berkas perkara dan barang bukti serta tersangka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Kasus tersebut terkait kecelakaan maut antara truk vs elf yang membuat hilangnya empat nyawa.

Diketahui, kejadian laka lantas maut tersebut terjadi di jalur Kediri-Kertosono, tepatnya di utara Mapolsek Gampengrejo Kediri, pada Sabtu (27/11/2021) silam. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Agus Sunarso sopir truk tronton sebagai tersangka. “Dalam penyerahan berkas tahap II pihak penyidik telah menetapkan sopir truk tronton atas nama Agus Sunarso sebagai tersangka,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Kediri Roni SH, Rabu (26/1).

Roni menambahkan, atas perbuatannya tersangka diancam pidana dengan Pasal 310 ayat (4) jo. Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Dan selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di LP Kediri selama 20 hari, untuk selanjutnya perkara laka lantas tersebut segera dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,” tukasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut