Airlangga mengatakan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden maupun mengubah konstitusi untuk tiga periode masa jabatan seharusnya bukan hanya menjadi perhatian para elite politik yang sadar etika, namun juga menjadi kepedulian dari segenap kekuatan masyarakat sipil.
“Seharusnya penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan maupun tiga periode, sesuai etika politik, tidak direspons dengan pembangkangan politik maupun Gibran memilih berpasangan dengan kandidat presiden di luar pilihan dari partai politiknya,” ujar Airlangga.
“Seharusnya apa yang dilakukan PDI Perjuangan dan civil society dalam menolak desakan tiga periode masa jabatan presiden dipahami sebagai bentuk sikap pembelaan terhadap etika republik dan demokrasi,” lanjut Airlangga.
Editor : Arif Ardliyanto