get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk Calon Jamaah Haji 2024

Optimalkan Kinerja Pengelolaan Anggaran, 20 UPT Kemenkumham Jatim dapat Pendampingan Khusus

Rabu, 08 November 2023 | 15:01 WIB
header img
Optimalkan Kinerja Pengelolaan Anggaran, 20 UPT Kemenkumham Jatim dapat Pendampingan Khusus. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Jelang akhir tahun, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya meningkatkan capaian kinerja anggaran. Untuk mengoptimalkan capaian yang ada, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu memberikan penguatan kepada 20 satker dengan realisasi anggaran terendah di jajarannya hari ini (8/11).

Kegiatan yang dibalut dalam Rapat Pembahasan Capaian Kinerja Anggaran Triwulan IV TA 2023 itu digelar di Hotel Grand Mercure Surabaya. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memimpin langsung kegiatan dengan didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kadiv Yankumham Nur Ichwan. Para kepala UPT beserta Pejabat/Pegawai yang membidangi urusan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran di 20 satker jajaran hadir sebagai peserta.

Rochim megawali kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan jajarannya. Berkat atensi yang diberikan oleh kakanwil dan kepala UPT selama sebulan terkahir, peringkat Kanwil Kemenkumham Jatim bisa meningkat dari peringkat 22 menjadi ke peringkat 15.

"Tentunya ini adalah capaian yang baik, namun tetap harus lebih dioptimalkan lagi mengingat kita punya potensi yang baik," ucap Rochim.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan penguatan kepada 20 UPT yang serapannya di bawah 82,10% dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan. Tujuannya agar bisa optimal melakukan capaian kinerja anggaran. 

"Target kami tetap agar dapat menyelesaikan tahun 2023 ini dengan serapan anggaran minimal 98,5%," tutur Rochim.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut