get app
inews
Aa Read Next : Publik Pertanyakan Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset, Ada Apa?

Utang Indonesia Semakin Menumpuk, DPD RI Usulkan MPR Diberi Kewenangan Lebih Besar

Senin, 27 November 2023 | 19:53 WIB
header img
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti bersama dengan Rektor Universitas Wijaya Putra Surabaya Dr Budi Endarto, SH., MH. Foto iNewsSurabaya/arif

Perubahan tersebut juga membuat Konstitusi Indonesia meninggalkan Pancasila sebagai identitasnya. Karena faktanya, pasal-pasal yang ada justru mencerminkan ideologi lain, yaitu Ideologi Liberalisme dan Individualisme. Sehingga ekonomi Indonesia perlahan tapi pasti menjadi Kapitalistik.

Sehingga segelintir orang, dapat menguasai dan menguras kekayaan alam Indonesia. Sementara ratusan juta rakyat hanya jadi
penonton. Ketidakadilan inilah yang menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan struktural.

"Ironisnya, jumlah utang pemerintah melesat jauh meningkat sejak awal tahun 2000 hingga hari ini. Bahkan tahun 2023 ini, pemerintah menambah hutang lagi sekitar Rp700 triliun rupiah. Artinya di akhir tahun
2023 nanti, hutang pemerintah akan menembus angka Rp8.000 triliun rupiah. Dan di tahun 2024 nanti akan hutang lagi sekitar Rp600 triliun rupiah," ungkap LaNyalla.


Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti bersama dengan jajaran kampus Wijaya Putra berfoto bersama. Foto iNewsSurabaya/arif

Menurut LaNyalla, Pilpres Langsung hanya cocok untuk negara yang homogen, tidak 
terpisah lautan, dan bangsa dengan karakter individualistik serta materialis pragmatis. Bukan untuk bangsa yang punya nilai-nilai gotong  royong, guyup dan komunal. 

"Saya mengajak kita semua membangun kesadaran kolektif kita sebagai bangsa. Untuk kembali ke Pancasila. Kita kembalikan
Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dan Identitas Konstitusi kita. Kita dorong semua elemen bangsa, agar terwujud Konsensus Nasional, untuk kita kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945
tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan Teknik Adendum, tanpa mengganti Sistem Bernegara yang bermuara kepada Penjelmaan Rakyat di dalam MPR
sebagai Pelaksana Kedaulatan," ujarnya. 

"Kami di DPD RI, berdasarkan aspirasi yang masuk dari sejumlah stakeholder bangsa, akhirnya kami sepakati, untuk mengambil inisiatif  kenegaraan, dengan mengajak seluruh komponen bangsa ini, untuk Kembali Menerapkan Sistem Bernegara sesuai Rumusan Pendiri Bangsa, untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat, untuk memastikan posisi kedaulatan rakyat yang lebih kuat, dan untuk menghindari praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Kami juga menyiapkan Proposal Kenegaraan dari DPD RI, yang 
nanti akan dibedah lebih mendalam oleh para narasumber dalam FGD hari ini," jelas LaNyalla.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut