Dalam kesempatan ini, Lurah Kupang Krajan, Herman Felani, ST. mengucapkan terima kasih pada BPJamsostek yang sudah hadir dan bersinergi dalam perlindungan JKK, JKM dan JHT bagi para pelaku UMKM se-Kecamatan Sawahan.
Ia berharap seluruh masyarakat pekerja di Kecamatan Sawahan, termasuk Kelurahan Kupang Krajan bisa mendaftar dan terlindung pada BPJamsostek Surabaya Karimunjawa dalam aktivitas kerja di kesehariannya.
"Hari ini kami sudah secara langsung menyaksikan manfaat JKM yang diberikan ahliwaris dari alm Ketua RT 10 RW 6 Kelurahan Kupang Krajan. Tinggal para perangkatnya RT/RW/LPMK ini masih PR bersama karena belum terlindung pada program BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya luar biasa belum lagi jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun 2 orang anaknya bisa mendapat beasiswa jika ada risiko meninggal bukan marena kecelakaan kerja," imbuhnya.
Sukarno, SE, MM, Kasi Kesra Kecamatan Sawahan mengaku sangat mendukung program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini. "Kami melihat manfaat perlindungan yang luar biasa hingga bisa menjamin beasiswa 2 anak dari pekerja," tutupnya.
Sementara penerima manfaat, Reni Handayani menghimbau semua pelaku UMKM yang hadir pada sosialisasi ini agar segera mendaftar dan mendapat perlindungan program JKK, JKM dan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dia berjanji akan menjelaskan program negara BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat di sekitar rumahnya.
Editor : Ali Masduki