get app
inews
Aa Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

ASN Diminta Netral, Ini Pesan Menyentuh Kalapas Banyuwangi

Selasa, 28 November 2023 | 16:58 WIB
header img
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono berpesan ASN untuk netral. Foto iNewsSurabaya/ist

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Menghadapi gebrakan kampanye pemilu 2024 yang semakin mendekat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, menggema kan dorongan netralitas kepada jajarannya, menekankan pentingnya sikap yang tidak memihak, Selasa (28/11/2023).

Agus Wahono, sang Kalapas, melontarkan himbauan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), menyerukan agar mereka menjaga netralitas dengan sungguh-sungguh.

"ASN harus memegang teguh netralitas dan menjauhi segala bentuk intervensi politik," ujar Agus Wahono saat memimpin apel pagi pada Selasa, 28 November 2023.

Dekatnya masa kampanye memicu imbauan agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan berbau kampanye dan dilarang memihak kepada salah satu calon.

"Aturan tentang netralitas ASN sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang ASN," tegasnya.

Agus menyampaikan sejumlah larangan bagi ASN menjelang Pemilu 2024, termasuk larangan mengampanyekan partai atau calon, terlibat sebagai panitia pemenangan, hadir dalam acara partai politik, dan menyelenggarakan kegiatan yang menunjukkan keberpihakan.

Meski memiliki preferensi terhadap calon tertentu, Agus menekankan bahwa hal itu tidak boleh mempengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dukungan pribadi sebaiknya tidak diumumkan secara terbuka, terlebih melakukan ajakan, karena berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.

Di era digital, Agus mengingatkan jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk menghindari posting, komentar, dan like yang berhubungan dengan kampanye dan dukungan terhadap calon tertentu.

"Penggunaan gaya berfoto juga perlu diperhatikan, hindari gaya yang dapat dikaitkan dengan simbol angka atau nomor urut. ASN yang tidak netral akan dikenakan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku," tambahnya dengan tegas.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut