Perlu diketahui, BPJamsostek merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja, baik pekerja formal atau pekerja informal. BPJamsostek ini sangat penting, mendasar, dan pastinya sangat bermanfaat karena manfaatnya jumlahnya sangat besar dibanding iuran yang dibayarkan.
Sejumlah manfaat program BPJamsostek diantaranya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sampai dengan Rp224 juta, santunan jaminan kematian sampai dengan Rp216 juta, bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah dan penghasilan yang hilang selama masa pengobatan dan diganti seratus persen dari Jamsostek.
BPJS Ketenagakerjaan Jatim mencatat, hingga November 2023 ini sudah membayarkan manfaat Rp5,7 triliun terdiri dari 5 program untuk 447.113 kasus. Kemudian terdapat 16.625 anak sudah menerima manfaat berupa beasiswa dari negara melalui BPJamsostek. Beasiswa dengan nilai sebesar Rp53,8 miliar ini untuk membayar sekolah anak-anak peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. Mereka mendapatkan beasiswa dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Sedangkan untuk kinerja, BPJamsostek Jatim mencatat pertumbuhan yang positif. Baik Penerima Upah (PU) dan Bukan penerima Upah (BPU) tumbuh pesat hingga 200 ribu lebih. Angka ini menjadi petumbuhan tertinggi secara nasional.
Editor : Ali Masduki