JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengonfirmasi komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan janji aksi tegas.
Ia menyatakan niatnya untuk memiskinkan pelaku korupsi dan mengirim mereka ke Lapas Nusakambangan, sambil bersumpah membereskan Undang-Undang Perampasan Aset. Ganjar menegaskan bahwa tindakan ini akan menciptakan efek jera yang sangat dibutuhkan.
"Dari sisi penegakan hukum, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan dan perampasan aset," ujar Ganjar Pranowo dengan tekad bulatnya.
Ia juga menyentuh urgensi menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.
Ganjar Pranowo dan mitranya, Mahfud MD, berkomitmen untuk memberikan hukuman setimpal kepada pejabat koruptor dengan menjebloskan mereka ke Lapas Nusakambangan.
"Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar punya efek jera bahwa ini tidak main-main," tegas Ganjar.
Editor : Arif Ardliyanto