KEDIRI, iNews.id - Polres Kediri melakukan razia terhadap lokasi hiburan malam yang berada diwilayahnya. Salah satu lokasi yang menjadi target razia adalah Kafe Amanda di Jalan Letjen Sutoyo yang baru saja mengalami kebakaran dan Kafe DJ Jalan Panglima Kusuma Bangsa Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kediri. Khususnya tempat hiburan atau kafe di wilayah hukum Polres Kediri, setiap harinya beberapa kafe ini memang banyak didatangi pengunjung. Petugas yang datang di kafe langsung melakukan penelusuran untuk pengecekan di pegawai kafe maupun pengunjung yang berada di ruangan karaoke.
"Kita juga mengecek protokol kesehatan di kafe maupun pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Ridwan, Selasa (1/2).
Dalam razia itu, lanjut Ridwan, petugas mendapati pengunjung di satu ruangan berisi tujuh orang di Kafe Amanda, dan empat pengunjung di Kafe DJ. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan identitas kepada semua pengunjung. "Kami tidak menemukan sesuatu mencurigakan termasuk adanya narkoba," ujarnya.
AKP Ridwan menambahkan, selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung. Pihaknya juga menghimbau agar mereka mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, maupun penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal tersebut dikarenakan maraknya peredaran gelap narkoba yang kini masih diberantas oleh Satresnarkoba Polres Kediri maupun polsek jajaran.
"Tentunya dalam kegiatan ini termasuk patroli rutin akan tetap kita tingkatkan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di masyarakat," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto