MALANG, iNewsSurabaya.id - Kisah tragis pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang mengguncang warga setempat. Dugaan kuat pembunuhan ini berkaitan dengan konflik rumah tangga yang kerap terjadi antara James Loodewyk Tomatala (61) dan istrinya Ni Made Sutarini (55). Tetangga memberikan kesaksian tentang pertengkaran seringkali menggema dari kediaman pasangan ini.
Slamet Afandi, Ketua RT setempat, menyampaikan bahwa pasutri ini kerap terlibat pertengkaran, bahkan saat kegiatan kerja bakti menjelang peringatan 17 Agustus. "Sering bertengkar, sering cek-cok, waktu bersih-bersih mau 17 Agustus itu juga bertengkar, kami warga juga dengar," ujar Slamet Afandi.
Watak keras James Loodewyk Tomatala dan keterasingannya dari tetangga membuatnya menjadi misterius di lingkungan sekitar. "Orangnya tertutup, jarang berinteraksi dengan tetangga, dia pensiunan PLN," tambahnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini diduga kuat berasal dari permasalahan rumah tangga. Pasalnya, istri korban sudah lama tidak kembali ke rumah, dan cekcok terakhir terjadi sehari sebelum kejadian.
Pembunuhan dan mutilasi terungkap pada Minggu pagi di Jalan Serayu. Jasad Ni Made Sutarini dievakuasi setelah suaminya melakukan aksi keji tersebut. Kejadian ini mengguncang keamanan kawasan, dan kepolisian segera melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam di Kota Malang, mempertegas perlunya perhatian serius terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga.
Peristiwa pembunuhan dan mutilasi sendiri terungkap pada Minggu pagi. Korban atas nama Ni Made Sutarini (55) dievakuasi sekitar pukul 09.27 WIB, usai jasadnya dimutilasi oleh suaminya sendiri di rumahnya Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke kamar forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sementara kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 09.40 WIB.
Editor : Arif Ardliyanto