Jadi Tersangka, Tiga Pengurus Non Aktif Primer Koperasi UPN Veteran Jawa Timur Minta Didampingi MAKI
Selasa, 09 Januari 2024 | 08:33 WIB
Sementara itu, Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menuturkan, karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), maka dirinya meminta adanya audit internal.
"Yang utama adalah, karena MAKI Jatim ditunjuk sebagai pendamping hukum, akan melakukan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, untuk meminta melakukan audit internal," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto