Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aboe Bakar Alhabsyi: Hari Buruh Jadi Momentum Dorong UU Ketenagakerjaan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Yasonna: Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja Demi Kepastian Hukum

Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:56 WIB
  • author Ali Masduki
Yasonna: Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja Demi Kepastian Hukum
Yasonna dalam orasi ilmiah memperingati Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. (Foto: Dok Kemenkumkam RI)

Kemudian, terjaminnya hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja; penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMKM serta industri nasional; penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

“Negara  wajib menetapkan kebijakan dan melakukan tindakan untuk memenuhi hak-hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pada prinsipnya, merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” pungkas alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara tersebut.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut