KEDIRI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bergerak cepat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pemkab melakukan penyemprotan semua sisi kantor dengan disinfektan.
Tak hanya itu, Pemkab mewajibkan pemakaian amsker kepada semua orang yang masuk kantor, ASN juga harus memiliki aplikasi pedulilindungi untuk mendeteksi lebih awal virus Covid ini.
Agung Joko Retmono, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menjelaskan,dalam pencegahan Covid 19 di kalangan ASN di Pemkab Kediri perlu dilakukan agar tidak terjadi penyebaran kembali Covid 19 di kalangan ASN seperti Juni-Agustus 2021 lalu.
“Kita tetap koordinasikan dengan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkup Pemkab Kediri. Penyemprotan disinfektan dilakukan di luar kantor dan dalam kantor,” ujarnya.
Agung menuturkan,sebenarnya selama pandemi Covid 19, petugas Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan penyemprotan dua hari sekali di lingkup kantor Pemkab Kediri. “Bahkan bila ada kegiatan rapat besar di beberapa ruang khusus juga disemprot disinfektan terlebih dulu. Malah di setiap ruangan juga dilakukan penyemprotan. Untuk peserta rapat harus tertib prokes,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak ikut tertib dan mendukung kegiatan prokes untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kediri. Pencegahan Covid 19 penting agar kinerja ASN di Pemkab Kediri tetap maksimal.
Editor : Arif Ardliyanto