NGAWI, iNewsSurabaya.id - Lapas Kelas IIB Ngawi mencatat keberhasilan signifikan dalam pembinaan narapidana kasus terorisme. ES dan FM, dua narapidana teroris dengan tulus menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar ini diakui sebagai hasil positif dari program pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan di lapas yang dipimpin oleh Siswarno.
Keberhasilan ini didasari oleh beberapa faktor, termasuk partisipasi aktif dalam program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan di Lapas Kelas IIB Ngawi.
"Selain itu, kemampuan bersosialisasi, adaptasi yang baik di lingkungan penjara, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku," ungkap Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan sistem rehabilitasi, tetapi juga menunjukkan komitmen para narapidana terhadap perdamaian dan kesatuan bangsa.
Selain itu, lanjut Asep, keduanya juga mendekati atau bahkan telah melewati lebih dari 2/3 masa pidananya. Asep menegaskan bahwa ikrar setia kepada NKRI ini mencerminkan keberhasilan pembinaan narapidana oleh Lapas Kelas IIB Ngawi.
"Dengan pernyataan ikrar ini, warga binaan diharapkan mencintai NKRI dan menjaga Pancasila, memahami bahwa Pancasila bukan hanya Dasar Negara tetapi juga Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Asep.
Kadivpas berharap agar warga binaan terus berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Ikrar ini juga diharapkan dapat mempermudah mereka mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.
"Selain itu, mereka diminta untuk bersikap sebagai insan beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi toleransi beragama di masyarakat," harapnya.
Dia menekankan bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi, melainkan langkah awal untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris. Kadivpas juga menyerukan kepada Lapas di Jawa Timur untuk melakukan pembinaan serupa terhadap narapidana teroris, mendorong mereka untuk kembali setia kepada NKRI.
Editor : Arif Ardliyanto