SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah dibuka untuk tahun 2024, dimulai pada 14 Februari. Namun, sebelum calon peserta memasuki proses pendaftaran, ada sejumlah perubahan signifikan yang perlu diperhatikan terkait dengan ketentuan pendaftaran.
Kepala Subdirektorat Penerimaan dan Kelulusan Mahasiswa UNESA, Dr. Sukarmin, M.Pd mengatakan adanya perbedaan mendasar dalam ketentuan SNBP tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Perubahan aturan mencakup dua hal utama," katanya.
Berikut Perubahan Aturan yang Terjadi :
1. Pembuatan Akun Ganda:
Salah satu perbedaan paling mencolok adalah persyaratan untuk membuat akun tunggal yang akan digunakan dalam dua seleksi sekaligus, yakni SNBP dan SNBT. Batas waktu pembuatan akun akan ditutup pada tanggal 15 Februari 2024. Oleh karena itu, bagi calon peserta yang berminat mengikuti seleksi, sangat penting untuk segera membuat akun agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini.
2. Sanksi Lebih Berat :
Tidak hanya terbatas pada seleksi awal, namun tahun ini juga diperkenalkan sanksi yang lebih berat bagi peserta yang lulus SNBP namun tidak mengikuti tahapan selanjutnya.
Peserta yang dinyatakan lolos SNBP namun kemudian tidak mengikuti proses selanjutnya akan dikenakan sanksi yang meliputi larangan mengikuti UTBK-SNBT dan jalur mandiri di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
"Ini menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menjalani seluruh proses seleksi," paparnya.
Dengan adanya perubahan ini, peserta dihadapkan pada tantangan baru yang membutuhkan pemahaman dan persiapan yang matang. Maka, segera siapkan langkah untuk memastikan kesuksesan dalam menghadapi SNBP 2024.
Selain itu, sanksi tersebut juga berlaku sampai dua tahun ke depan. Dengan kata lain, peserta yang sudah dinyatakan lolos kemudian tidak digunakan kesempatan itu, maka dia tidak bisa ikut seleksi SNBT maupun jalur mandiri di perguruan tinggi lain di Indonesia selama dua tahun ke depan.
Editor : Arif Ardliyanto