Dengan beratnya saksi tersebut, diharapkan kepada peserta agar bisa memilih prodi yang benar-benar diminati, agar tidak ada penyesalan dan keinginan untuk pindah prodi, karena itu sudah ada sanksi beratnya.
"Terkait ketentuan memilih prodi, tidak ada perbedaan dengan sebelumnya, peserta bebas memilih prodi mana yang dia inginkan," katanya.
Dengan kata lain, lanjutnya prodi yang dipilih di perguruan tinggi tidak ada batasan apakah sesuai dengan jurusannya waktu di SLTA atau tidak. Namun, ditegaskan Sukarmin, kendati diberi kebebasan memilih prodi, tetapi yang perlu diperhatikan yaitu peserta harus mengukur kemampuan diri dan memilih prodi yang sesuai kemampuan tersebut.
Sebagai contoh, waktu di SLTA si A jurusannya IPS, ketika masuk perguruan tinggi memilih prodi Kimia. Karena persilangan jurusan atau prodi begitu jauh, dikhawatirkan si A tersebut membutuhkan proses adaptasi yang tidak mudah dan tantangan saat menjalani kuliah.
"Perlu diingat baik-baik peserta bahwa jangan hanya memikirkan asal bisa masuk kuliah di prodi manapun, tetapi pikirkan bagaimana proses dan keluarnya nanti. Bisa masuk, tetapi gak bisa keluar kan repot juga nanti," ucapnya.
Sukarmin menyarankan agar dalam memilih prodi agar disesuaikan dengan kemampuannya. Selain itu, disarankan agar peserta bisa memilih prodi yang selaras atau dekat dengan jurusannya waktu di SLTA agar proses adaptasi belajar, proses kuliah dan lulusnya tidak terlalu berat.
Editor : Arif Ardliyanto