get app
inews
Aa Read Next : UWP Surabaya Jadi Inspirasi Generasi Muda, Kampus yang Mampu Bangun Karakter Sociopreneur

Bedah Buku Potret Hukum Kontemporer, Meretas Konflik Globalisasi dengan Teori Konvergensi Paradigma

Rabu, 21 Februari 2024 | 15:20 WIB
header img
Bedah Buku Potret Hukum Kontemporer di Indonesia. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dies Natalis Universitas Wijaya Putra ke-43 memiliki kesan mendalam pada Rabu, 21 Februari 2024. Suasana intelektual menghiasi auditorium Universitas Wijaya Putra (UWP) saat Fakultas Hukum (FH) menggelar acara bedah buku

Dalam perayaan 60 tahun perjalanan ilmiah Dr. Taufiqurrahman, S.H., M.Hum., FH UWP mempersembahkan sesi pencerahan yang menampilkan teori cemerlang: "Potret Hukum Kontemporer di Indonesia - Persembahan 60 Tahun Dr. Taufiqurrahman, S.H., M.Hum."

Menghadirkan sosok yang telah memberikan sumbangan besar dalam kajian hukum, acara ini menampilkan Dr. Taufiqurrahman, S.H., M.Hum., pencetus Teori Konvergensi Paradigma Partikularisme Universalistik, serta Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum. Moderator kegiatan ini adalah Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H.

Dalam sesi pemaparannya, Dr. Taufiqurrahman menguraikan tantangan masa kini terkait globalisasi, yang memunculkan ketegangan antara kepentingan hukum nasional dan internasional. Dia menyajikan Teori Konvergensi sebagai solusi untuk merespons perbedaan pandangan antara pendekatan Universalistik dan Partikularistik.

"Konsep ini sejalan dengan visi Bung Karno yang menggarisbawahi bahwa kedua elemen, internasionalisme dan nasionalisme, harus saling menguatkan," ujar Dr. Taufiqurrahman. 

"Hal tersebut menandakan bahwa pemenuhan kepentingan nasional harus menjadi filter utama dalam reformasi hukum nasional, sambil tetap memperhitungkan aspek internasional sebagai panduan kedua." ujarnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut