SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memiliki program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda yang disingkat Sertakan. Program ini menawarkan manfaat yang luar biasa bagi setiap individu yang ikut.
Gerakan nasional yang diluncurkan BPJamsostek tersebut memang tidak memberikan benefit atau perolehan laba (keuntungan) yang dibayarkan kepada seseorang. Namun ibarat pepatah 'Sekali Mendayung Dua Tiga Pulau Terlampaui', individu atau pekerja yang ikut program Sertakan bakal mendapat nilai yang tidak terhingga.
"Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, kepada iNewsSurabaya.
Hadi menuturkan, dampak program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan memang tidak secara langsung dirasakan langsung oleh setiap orang yang bekerja di sebuah perusahaan. Hanya saja, jika mitra kerja perusahaan besar mengalami kecelakaan kerja, maka dampaknya baru bisa dirasakan.
"Dapak yang paling dirasakan adalah 'reputasi' perusahaan itu sendiri, kerena ekosistem perusahaannya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.
Selain reputasi perusahaan, pekerja yang dengan ikhlas menyisihkan sedikit rezekinya untuk membayarkan iuran program Sertakan, mereka bisa mendapatkan ketenangan batiniah. Hal itu merupakan bagian dari amal.
Namun kata Hadi, pekerja yang sudah mengimplementasikan Sertakan dihimbau tidak selamanya membayarkan iuran. Alangkah baiknya juga ikut mendorong pekerja BPU supaya melanjutkan kepesertaan BPJamsostek secara mandiri.
"Misal sudah membayarkan iuran selama 3 bulan, bisa mendorong untuk melanjutkan sendiri," tuturnya. Langkah tersebut sangat membantu BPJamsostek dalam membangun kesadaran akan pentingnya asuransi ketenagakerjan.
Editor : Ali Masduki