get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Lebih dari Benefit, Inilah Manfaat Program Sertakan BPJamsostek bagi Individu Pekerja

Senin, 26 Februari 2024 | 10:16 WIB
header img
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyapa peserta BPJamsostek. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Ia mengakui, BPJamsostek memiliki keterbatasan jika harus menjangkau setiap BPU yang ada di ekosistem perusahaan besar. "Kalau kami kan berat. Mereka (pekerja) bersentuhan langsung," ucapnya.

Lantas siapa yang berhak menerima program Sertakan? Hadi menyebut, program ini bisa diberikan kepada setiap pekerja yang ada di lingkungan atau ekosistem perusahaan seperti mitra catering, driver pribadi, petugas kebersihan sekitar, pedagang kantin, tukang sayur, tukang sampah dan lainnya.

"Minimal diikutkan dua program dulu," ujarnya. Iurannya sangat murah yakni Rp16.800. Manfaatnya sama, jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit, semua biaya akan ditanggung BPJamsostek.

Kepedulian terhadap orang sekitar ini sudah dirasakan manfaatnya Adventus Edison Souhuwat. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa ini bercerita, bahwa dirinya diam-diam mendaftarkan sanak familinya dalam program Sertakan BPJamsostek. 

Ketika salah satu orang yang didaftarkan meninggal dunia, ahli waris kaget lantaran mendapatkan santunan dari BPJamsostek. 

"Disitu saya ikut terenyuh dan bisa ikut merasakan apa yang dirasakan oleh ahli waris. Apalagi almarhum meninggalkah hutang. Sehingga santunan dari BPJamsostek bisa untuk melunasi hutang," ungkapnya.

Perlu diketahui, gerakan nasional Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda adalah sebuah solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Hal ini juga menjawab profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang.

Untuk mendukung gerakan tersebut, BPamsostek juga menyediakan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan.

“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Hadi.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut