get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Armada Mudik Gratis dan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pengawak Bus

Lebih dari Benefit, Inilah Manfaat Program Sertakan BPJamsostek bagi Individu Pekerja

Senin, 26 Februari 2024 | 10:16 WIB
header img
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyapa peserta BPJamsostek. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memiliki program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda yang disingkat Sertakan. Program ini menawarkan manfaat yang luar biasa bagi setiap individu yang ikut. 

Gerakan nasional yang diluncurkan BPJamsostek tersebut memang tidak memberikan benefit atau perolehan laba (keuntungan) yang dibayarkan kepada seseorang. Namun ibarat pepatah 'Sekali Mendayung Dua Tiga Pulau Terlampaui', individu atau pekerja yang ikut program Sertakan bakal mendapat nilai yang tidak terhingga.

"Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, kepada iNewsSurabaya.

Hadi menuturkan, dampak program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan memang tidak secara langsung dirasakan langsung oleh setiap orang yang bekerja di sebuah perusahaan. Hanya saja, jika mitra kerja perusahaan besar mengalami kecelakaan kerja, maka dampaknya baru bisa dirasakan. 

"Dapak yang paling dirasakan adalah 'reputasi' perusahaan itu sendiri, kerena ekosistem perusahaannya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya.

Selain reputasi perusahaan, pekerja yang dengan ikhlas menyisihkan sedikit rezekinya untuk membayarkan iuran program Sertakan, mereka bisa mendapatkan ketenangan batiniah. Hal itu merupakan bagian dari amal. 

Namun kata Hadi, pekerja yang sudah mengimplementasikan Sertakan dihimbau tidak selamanya membayarkan iuran. Alangkah baiknya juga ikut mendorong pekerja BPU supaya melanjutkan kepesertaan BPJamsostek secara mandiri. 

"Misal sudah membayarkan iuran selama 3 bulan, bisa mendorong untuk melanjutkan sendiri," tuturnya. Langkah tersebut sangat membantu BPJamsostek dalam membangun kesadaran akan pentingnya asuransi ketenagakerjan.

Ia mengakui, BPJamsostek memiliki keterbatasan jika harus menjangkau setiap BPU yang ada di ekosistem perusahaan besar. "Kalau kami kan berat. Mereka (pekerja) bersentuhan langsung," ucapnya.

Lantas siapa yang berhak menerima program Sertakan? Hadi menyebut, program ini bisa diberikan kepada setiap pekerja yang ada di lingkungan atau ekosistem perusahaan seperti mitra catering, driver pribadi, petugas kebersihan sekitar, pedagang kantin, tukang sayur, tukang sampah dan lainnya.

"Minimal diikutkan dua program dulu," ujarnya. Iurannya sangat murah yakni Rp16.800. Manfaatnya sama, jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit, semua biaya akan ditanggung BPJamsostek.

Kepedulian terhadap orang sekitar ini sudah dirasakan manfaatnya Adventus Edison Souhuwat. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa ini bercerita, bahwa dirinya diam-diam mendaftarkan sanak familinya dalam program Sertakan BPJamsostek. 

Ketika salah satu orang yang didaftarkan meninggal dunia, ahli waris kaget lantaran mendapatkan santunan dari BPJamsostek. 

"Disitu saya ikut terenyuh dan bisa ikut merasakan apa yang dirasakan oleh ahli waris. Apalagi almarhum meninggalkah hutang. Sehingga santunan dari BPJamsostek bisa untuk melunasi hutang," ungkapnya.

Perlu diketahui, gerakan nasional Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda adalah sebuah solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Hal ini juga menjawab profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang.

Untuk mendukung gerakan tersebut, BPamsostek juga menyediakan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan.

“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Hadi.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut