Secara sederhana, stablecoin sebagai mata uang crypto yang menjembatani aset crypto dengan komoditas tertentu.
Sehingga dapat menawarkan harga yang relatif stabil karena didukung dengan aset cadangan.
Stablecoin memiliki berbagai keunggulan seperti memungkinkan pemiliknya untuk dapat melakukan transfer aset crypto dengan murah dan cepat ke seluruh dunia layaknya aset crypto lainnya.
Stablecoin ini pada dasarnya menggabungkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki aset crypto dan mata uang fiat atau aset asli dengan pemrosesan transaksi yang cepat serta menjaga keamanan atau privasi yang dimiliki aset crypto, dan nilai yang dimiliki mata uang fiat atau aset asli.
Chief Marketing Officer PINTU, Timothius Martin, mengatakan dalam dunia cryptocurrency terdapat dua stablecoin yang bisa disebut sebagai pionir yaitu Tether dan USDC.
Tether atau USDT sendiri adalah salah satu pionir stablecoin yang diluncurkan pada tahun 2014. Setiap USDT yang dirilis akan dijamin dengan jumlah reserve dolar AS yang sama.
Editor : Ali Masduki