get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Armada Mudik Gratis dan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pengawak Bus

BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Beri Santunan Rp42 Juta untuk Petugas Sensus PCL-KUMKM BPS

Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:30 WIB
header img
Santunan JKM diberikan Kabid KSI BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Faridah Hanum (kedua kiri), kepada Kepala BPS Kab Probolinggo, Mouna Sri Wahyuni (tengah). Foto/Ali

Sementara Kepala BPS Probolinggo, Mouna Sri Wahyuni mengapresiasi santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, para petugas KOSEKA PL-KUMKM, PCL PL-KUMKM dan PML PL-KUMKM harus keluar masuk dari rumah ke rumah, melewati kondisi wilayah yang beragam, sehingga terdapat risiko yang harus dimitigasi dengan baik berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Petugas-petugas kami yang memang ada risikonya di lapangan, kita lindungi dalam jaminan sosial, sehingga selama mereka bertugas selain mendapatkan imbal jasa mereka juga terlindungi. Bayangkan jika kami tidak dilindungi, jika ada kecelakaan maka tidak dapat santunan apa-apa, kan kasihan ahli warisnya," terangnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya BPJamsostek merupakan badan di bawah Presiden. Sehingga dapat dikatakan hal ini sebagai bukti hadirnya negara untuk  petugas sensus yang merupakan pahlawan data.

"Jadi kolaborasi kita ini tidak hanya untuk menghadirkan negara lewat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saja, tapi kita juga memanfaatkan data BPS sebagai basis dalam melindungi lebih banyak pekerja," jelasnya.

Dia juga berterima kasih atas fast respon dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris salah satu petugas PCL-KUMKM Kabupaten Probolinggo, yaitu alm. Trio Abdul Rochim.

"Begitu data lengkap langsung diproses hingga dilakukan kunjungan lapangan ke rumah ahli waris. Semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," imbuh Mouna.

"Sungguh BPJamsostek telah melaksanakan jargonnya Kerja Keras Bebas Cemas," tandasnya.
 

 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut