Untuk itu Atika menekankan bahwa terapi psikologis yang umumnya digunakan untuk mengatasi kecanduan, baik itu substance maupun non-substance, lebih berfokus pada modifikasi perilaku. Ini melibatkan psikoedukasi dan pembentukan pola pikir yang lebih sehat.
Terapi juga mencakup identifikasi alasan di balik penggunaan media sosial sebagai koping serta memberikan alternatif coping yang lebih sehat.
“Terapi psikologis yang biasanya digunakan untuk kecanduan, lebih banyak berbasis terapi perilaku. Ada beberapa modifikasi perilaku yang biasanya diberikan kepada individu yang kecanduan, termasuk diiringi dengan psikoedukasi.Jadi kita percaya bahwa perilaku itu sebenarnya adalah produk dari pola pikir,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan alternatif bagi individu yang cenderung menggunakan media sosial sebagai solusi atas masalah atau stres yang mereka hadapi.
Strategi coping yang terus-menerus menggunakan media sosial dapat memperburuk masalah kesehatan mental mereka,” tandasnya.
Perlu diketahui, para peneliti menyelidiki dampak media sosial terhadap kesehatan mental di Indonesia. Mereka fokus pada penggunaan Facebook, Twitter, dan aplikasi pesan instan oleh 22.423 individu berusia 20 tahun yang tersebar di 297 kabupaten/kota.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial memiliki dampak negatif terhadap kesehatan mental, sesuai dengan temuan global sebelumnya.
Editor : Ali Masduki