get app
inews
Aa Text
Read Next : Mediator Pengajuan Kredit ke FIF Diganjar 1 Tahun Penjara

Skandal Keputusan Pailit Terungkap, Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Rekayasa Utang PT Hitakara

Selasa, 12 Maret 2024 | 10:06 WIB
header img
Dugaan permainan hukum dalam putusan kepailitan PT Hitakara. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Tindakan dugaan rekayasa tersebut terus berlanjut hingga mengakibatkan pailitnya PT Hitakara. Salah satu contohnya adalah adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam Berita Acara Rapat tertanggal 20 Juli 2023. Diduga pelakunya adalah tim kurator, yaitu Barito Adhiputra, Dedi M Lawe, dan Tommy Apriawan.

"Dalam berita acara tersebut, terkesan bahwa PT Hitakara mencabut proposal perdamaian, padahal kenyataannya tidak pernah. Hal ini menyebabkan PT Hitakara diputuskan sebagai pailit oleh majelis hakim PKPU dan majelis hakim kasasi," tambah Andi.

Kasus ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi PT Hitakara, yang kini terjerat dalam situasi pailit.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut