Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Karangan Bunga Sebut Pengacara Irene Angelita Hamil di PN Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Keputusan Pailit Terungkap, Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Rekayasa Utang PT Hitakara

Selasa, 12 Maret 2024 | 10:06 WIB
  • author Fahrezi Chandra
Skandal Keputusan Pailit Terungkap, Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Rekayasa Utang PT Hitakara
Dugaan permainan hukum dalam putusan kepailitan PT Hitakara. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Tindakan dugaan rekayasa tersebut terus berlanjut hingga mengakibatkan pailitnya PT Hitakara. Salah satu contohnya adalah adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam Berita Acara Rapat tertanggal 20 Juli 2023. Diduga pelakunya adalah tim kurator, yaitu Barito Adhiputra, Dedi M Lawe, dan Tommy Apriawan.

"Dalam berita acara tersebut, terkesan bahwa PT Hitakara mencabut proposal perdamaian, padahal kenyataannya tidak pernah. Hal ini menyebabkan PT Hitakara diputuskan sebagai pailit oleh majelis hakim PKPU dan majelis hakim kasasi," tambah Andi.

Kasus ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi PT Hitakara, yang kini terjerat dalam situasi pailit.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut