PROBOLINGGO, iNews.id – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Probolinggo diduga bermasalah. Mantan Kepala Desa (Kades) Binor, Kecamatan Paiton, Kabupetan Probolinggo, Hostifawati diduga terlibat.
Informasi ini terus menggelinding di masyarakat, namun mantan Kades tersebut segera bergerak untuk membantah keterlibatan dugaan kecurangan pengadaan RTLH. Hostifawati dianggap menerima suap jual-beli tanah sebanyak Rp30 juta untuk memuluskan pembangunan RTLH tahun 2017 lalu, bahkan ia bakal dilaporkan ke Polda Jatim. “Tidak benar saya menerima uang suap,” kata Mantan Kades Binor ini.
Hostifawati mengungkapkan, saat itu tahun 2017 lalu, dirinya mendapat tawaran pemberian uang tersebut dari sesorang penjual tanah beranama Ahmad Taufiq, di Dusun Krajan di desanya. Uang itu mau diserahkan pada dirinya melalui Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Paiton yakni Suyono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa Binor.
“Memang ada uang Rp 30 juta mau diserahkan ke saya, tapi saya tidak mau menerimanya, karena saya merasa tidak enak ke Pak Taufiq, ia sudah seperti keluarga sendiri. Akhirnya uang itu saya perintahkan untuk disumbangkan ke pembangunan masjid saja, dan ada bukti kwitansi bermaterai penyerahan uang itu pada ta’mir masjid,” tutur Hostifa.
Soal pembangunan RTLH atau bedah rumah yang dilakukan saat Hostifa menjabat sebagai kades. Dirinya juga menerangkan yang sebenarnya, di Desa Binor terdapat delapan rumah yang harus direnovasi pada tahun 2020 lalu.
“Ketika akan dilalkukan pembangunan awal tahun itu, Negara Indonesia dijajah yang namanya Covid-19, sehingga dana untuk pembangunan RTLH itu dialihkan ke BLT, dan itu sudah intruksi dari bapak Presiden Jokowi,” terangnya.
“Sampai tahun 2022 ini belum ada pembangunan RTLH di setiap daerah di Indoensia, karena sampai saat ini kita masih berada di tengah pandemic Covid-19. Jika covid sudah tidak ada, pembanagunan RTLH itu akan dilaksanakan,” sambung dia.
Sementara itu, Sekdes Binor, Suyono mengungkapkan, dirinya sebagai perwakilan pemerintahan menyampaikan terkait rumor di masyarakat, yang mana disebut bahwa pemerintah desa tidak membangun bedah rumah.
“Di tahun 2020, di awal anggaran kita ada rencana pembangunan RTLH. Tetapi karena adanya Covid-19 kemudian Presiden RI memerintahkan untuk memberikan BLT kepada masyarakat. Oleh karena itu, dana untuk pembangunan bedah rumah dirubah untuk dijadikan BLT itu,” papar Suyono.
Sementara informasi yang dihimpun, awal mula Hostifatawati akan dilaporkan karena keluarga Akhmad Taufiq (47) warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo berencana melaporkan oknum mantan Kades setempat dan Sekdes setempat ke Polda Jatim.
Pelaporan itu atas dugaan pegiat antikorupsi kepada kedua oknum tersebut terlibat kasus penanganan tanah milik Taufiq, yang sebelumnya dibeli kepada Heri Santoso pada tahun 2001 warganya sendiri, dengan dugaan menerima fee penjualan tanah sebesar Rp 30 juta.
Deni Ilhami selaku kuasa hukum Taufiq mengatakan, sejak membeli tanah tersebut pada tahun 2001, oleh Taufiq kemudian tanah itu diajukan bersertifikat melalui Prona. Dan tanah itu sering disewa dan digunakan oleh berbagai perusahaan.
“Di tahun 2016 lalu, tanah itu dijual kepada Yongki, warga Surabaya, kemudian diatasnamakan Agus yang merupakan anaknya. Dan setelah dijual itulah, kemudian di tahun 2017 tiba-tiba saja ada yang menggugat tanah itu,” kata Deni
Editor : Arif Ardliyanto