get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar Target, Kanwil Kemenkumham Jatim Tingkatkan Performa dan Pengelolaan Anggaran di Akhir Tahun 2

Ribuan Narapidana Muslim di Jatim Berpotensi Dapat Remisi Spesial Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 | 13:23 WIB
header img
Ilustrasi-Ribuan Narapidana Muslim di Jatim diusulkan Dapat Remisi Spesial Idul Fitri 2024. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sebanyak 16.608 narapidana muslim di Jawa Timur bakal memperoleh remisi istimewa sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri 2024. Ini merupakan penghargaan atas perubahan positif dan kesetiaan mereka selama masa pidana, dengan harapan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, pengusulan remisi ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi dalam program pembinaan di lapas, sambil meredakan tekanan kelebihan kapasitas penjara.

Dari total 27.099 warga binaan, mayoritas diusulkan untuk remisi, dengan sebagian besar adalah narapidana kasus narkotika. Namun, keputusan akhir masih menunggu persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan.

"Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada Minggu (31/3).

Diharapkan, lanjut Heni, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga
mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

"Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian," terang Heni.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut