SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur telah menjalin kemitraan yang kuat dengan 38 kabupaten/kota di wilayahnya untuk meningkatkan alokasi dana bagi Sekolah Madrasah Diniyah (Madin).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) dengan anggaran mencapai Rp 200.450.190.000 untuk tahun 2024.
Menurut Aries Agung Paewai, Kepala Dindik Jatim, partisipasi semua kabupaten/kota sangat penting dalam menganggarkan dana sharing untuk Bosda Madin. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pendidikan. Dengan hanya 27 kabupaten/kota yang mengalokasikan dana sharing pada tahun sebelumnya, upaya meningkatkan partisipasi ini diharapkan dapat membantu program BPOPP yang hanya teranggarkan untuk 6 bulan.
Perbedaan signifikan antara Bosda Madin dan BPOPP adalah penggunaannya; Bosda Madin akan digunakan untuk biaya pendidikan siswa dan insentif guru swasta. Besaran dana tersebut juga berbeda-beda tergantung pada jenis madrasah dan tingkat pendidikan.
Pentingnya penandatanganan kerjasama ini terlihat dari sejumlah daerah yang belum mengalokasikan dana sharing untuk Bosda Madin. Dengan hadirnya para kepala daerah dalam acara penandatanganan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dapat mendorong pengalokasian dana sharing yang lebih merata di seluruh Jawa Timur.
Acara penandatanganan kerjasama ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan MUSREMBANG Provinsi Jawa Timur RPJPD 2025-2045 dan RKPD tahun 2025. Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti MENPAN RB, Pj. Gubernur Jatim, dan perwakilan dari pemerintah pusat serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2018-2024, Emil Elistianto Dardak.
Untuk rincian pemberian dana berbeda dengan BPOPP, peruntukkan dana Bosda Madin ini nantinya untuk biaya pendidikan siswa dan insentif guru swasta. Namun, besaran nominalnya pun tentu berbeda.
Misalnya, untuk siswa Madin Ula, Paket A dan Paket A Pondok Pesantren sebesar Rp15 ribu/bulan. Kemudian untuk siswa Madin Wustho, Paket B, Paket B Pondok Pesantren dan SMP PKL sebesar Rp25 ribu/bulan. Selanjutnya untuk insentif guru Wustho/Ula sebesar Rp300 ribu/bulan, terakhir untuk insentif guru Salafiyah Ula, Salafiyah Wustho, SMP Satu Atap, guru SD/MI, guru SMP/MTs juga sebesar Rp 300 ribu/bulan.
Adapun jumlah lembaga yang akan menerima Bosda Madin tahun 2024 dari 38 kab/kota ini adalah untuk Ula 16.877 lembaga, Paket A 7 lembaga, Wustho 4.602 lembaga, Paket B 4 lembaga dan swasta sejumlah 23.328 lembaga.
"Semua daerah mendapatkan dana Bosda Madin. Tapi tidak semua daerah menganggarkan dana sharing. Jadi kita harapkan dengan penandatanganan kerjasama kepala daerah yang hadir dapat menganggarkan dana sharing Bosda Madin," jabar dia.
Untuk diketahui dari 27 kab/kota di tahun 2023 yang menganggarkan dana sharing Bosda Madin diantaranya Kab Trenggalek, Kab Tulungagung, Kab Kediri, Kab Lumajang, Kab Malang, Kab Jember, Kab Bondowoso, Kab Situbondo, Kab Pasuruan, Kab Sidoarjo, Kab Mojokerto, Kab Jombang, Kab Nganjuk, Kab Madiun, Kab Magetan, Kab Bojonegoro, Kab Gresik, Kab Tuban, Kab Sampang, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Batu.
Sedangkan 11 kab/kota yang belum sharing dana Bosda Madin yakni Kab Pacitan, Kab Ponorogo, Kab Blitar, Kab Banyuwangi, Kab Probolinggo, Kab Ngawi, Kab Lamongan, Kab Bangkalan, Kab Pamekasan, Kota Blitar dan Kab Sumenep.
Editor : Arif Ardliyanto