SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Menurunkan jumlah bandara internasional, dinilai akan memberikan nilai positif bagi Indonesia. Terutama, jika penentuan status bandara internasional itu didasarkan pada kajian potensi dan sumber daya wilayah sekitar, bukan hanya menilai dari pendapatan bandara itu sendiri.
Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengaku setuju dengan pengaturan jumlah bandara internasional yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan baru-baru ini.
"Karena bandara internasional ini sebenarnya tak perlu banyak tapi harus menjadi bandara hub, yang mampu menjadi trigger bagi pengembangan dan peningkatan sektor ekonomi di wilayah sekitarnya," kata BHS.
Dalam artian, infrastruktur bandara ini bukanlah infrastruktur yang mencari untung tapi mampu menjadi pembuka atau jendela atas pengembangan potensi di daerah tersebut.
"Misalnya, jika wilayah sekitar bandara itu memiliki potensi wisata, maka bandara internasional adalah pintu bagi para wisatawan asing untuk datang ke wilayah tersebut. Jika memang lokasi wisatanya agak jauh, maka yang disiapkan lah bandara scope atau infrastrukur darat sebagai feeder-nya," terangnya.
Lagipula, sesuai dengan asas cabotage, keberadaan bandara hub ini juga akan melindungi transportasi milik asing masuk ke wilayah pelosok Indonesia.
"Jadi transportasi milik asing itu hanya bisa masuk di bandara internasional. Untuk ke wilayah yang lebih pelosok, maka transportasi domestik atau transportasi lokal lah yang bergerak. Sehingga, transportasi domestik atau lokal ini bisa berkembang," tegasnya.
Editor : Ali Masduki