get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Modal dan Bisnis, Bank NTT Akan Jajaki KUB dengan Bank Jatim

PAD Jatim Tahun 2025 Diprediksi Turun Rp4,2 Triliun, Pj Gubernur Gantungkan Nasib di Bank Jatim

Sabtu, 04 Mei 2024 | 18:04 WIB
header img
Bank Jatim diharapkan jadi penopang PAD Jatim Tahun 2025 yang Diprediksi Turun Rp4,2 Triliun. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Selain dari BUMD, ia juga meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim untuk mulai mendata dan menginventarisir potensi lain yang dinilai mampu meningkatkan PAD Jatim

“Harapannya peningkatan PAD yang dicapai bisa menambal kehilangan pendapatan akibat adanya opsen pajak dari pemberlakuan UU HKPD sehingga pelayanan dan pembangunan di Jatim bisa terus berjalan dengan optimal,” terangnya.
 
Sementara itu, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam menyambut pemberlakuan UU HKPD. 

“Saya atas nama pemerintah pusat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pak Gubernur yang menyambut baik UU HKPD ini. Semoga, di tahun 2025 Jawa Timur menjadi barometer dalam penerapan opsen pajak PKB,” pungkasnya. 
 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut