Polda Jatim Perketat Pengamanan Tempat Ibadah hingga Lokasi Wisata Saat Lebaran
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) bersama lintas sektor berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.
Operasi tersebut tidak hanya difokuskan pada pengamanan arus mudik Lebaran, tetapi juga menjaga kekhusyukan ibadah umat serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa operasi yang digelar sejak 13 Maret 2026 ini memiliki cakupan pengamanan yang luas, tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas mudik.
Menurutnya, pengamanan juga difokuskan pada kegiatan ibadah masyarakat, mulai dari umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan hingga pelaksanaan Salat Idul Fitri, serta umat Hindu yang melaksanakan Hari Raya Nyepi dan merayakan Tahun Baru Saka.
“Fokus utama kami adalah menjaga agar proses ibadah umat dapat berlangsung dengan aman dan khusyuk,” ujar Abast, Selasa (17/3/2026).
Abast yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Ketupat Semeru 2026 menjelaskan, arus lalu lintas mudik memang menjadi perhatian penting.
Namun stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat, baik di kawasan permukiman maupun tempat ibadah, tetap menjadi prioritas utama.
“Mudik memang penting, tetapi kekhusyukan ibadah dan stabilitas kamtibmas merupakan fondasi utama yang harus dijaga,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polda Jatim bersama jajaran juga menyiapkan pengamanan di sekitar 18.365 lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tersebar di masjid maupun lapangan di seluruh wilayah Jatim.
Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada sejumlah objek vital yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama periode libur Lebaran.
Di antaranya 68 terminal, 12 pelabuhan utama dan 79 pelabuhan rakyat, enam bandara, 53 stasiun kereta api, 274 pusat perbelanjaan, serta 488 lokasi wisata dan hiburan.
Petugas juga akan melakukan pengamanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berpotensi mengalami antrean kendaraan selama arus mudik dan balik.
Editor : Arif Ardliyanto