Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bisa mengatasi persoalan ini, dengan menggelar nikah massal di wilayahnya.
Zuhrotul Mar'ah mengaku prihatin, ia berjanji akan memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini. Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut.
"Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akte kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," jelasnya.
Politisi PAN ini menegaskan, praktek nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama. "Dulu ini kan tempat lokalisasi," ujarnya.
Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan, dirinya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri.
"Setelah ini kita akan komunikasikan di DPRD supaya Pemkot Surabaya bisa menggelar nikah massal. Kegiatan nikah massal dulu sering dilakukan Pemkot Surabaya," paparnya.
Selain permasalahan nikah siri, Zuhro juga mengungkapkan masih banyaknya pelaku UMKM di wilayah Tambak Asri yang belum terakomodir dalam e-Peken, pemasaran digital yang digagas Pemkot Surabaya lewat aplikasi.
"Banyak ibu-ibu disini yang punya toko kelontong, mereka ingin bisa masuk dan berjualan lewat e-Peken," tutur dia.
Editor : Arif Ardliyanto