JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar konferensi pers yang memaparkan penahanan tersangka korupsi pembelian lahan oleh mantan pejabat PTPN XI. Dalam responsnya, manajemen PTPN I Regional 4 dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sangat penting bagi kami untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan terhadap mantan pejabat PTPN XI. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan segala informasi yang diperlukan untuk memastikan keadilan tercapai," ujar Yunianta, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.
Tindakan ini sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang diperjuangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, di mana setiap langkah perusahaan harus mengacu pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Manajemen PTPN I Regional 4 telah dan akan terus memastikan bahwa setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip GCG," tambah Yunianta.
Perlu dicatat bahwa setelah aksi korporasi di lingkungan PTPN Group, eks PTPN X dan eks PTPN XI telah bergabung di bawah Sub Holding Supporting Co (PTPN I), khususnya di Regional 4. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan bisnisnya.
Editor : Arif Ardliyanto