Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terinspirasi Tetangga di Pelosok Desa, Gus Fawait Cetus Layanan Homecare Bagi Warga Miskin
Advertisement . Scroll to see content

Penembakan Relawan Presiden Terpilih Prabowo-Gibran Berlanjut, Korban Datang dengan Kursi Roda

Senin, 20 Mei 2024 | 20:57 WIB
  • author AQ Romadhon
Penembakan Relawan Presiden Terpilih Prabowo-Gibran Berlanjut, Korban Datang dengan Kursi Roda
Penembakan Relawan Presiden Terpilih Prabowo-Gibran Berlanjut sang Korban Datang dengan Kursi Roda. Foto iNewsSurabaya/adhon

Muarah mengalami kelumpuhan akibat insiden tersebut dan merasakan penderitaan fisik serta mental.

Dia meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pelaku utama penembakan, sesuai dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur pidana mati dan penjara seumur hidup bagi pelaku kejahatan dengan senjata api. 

"Saya berharap keputusan ini menjadi barometer bagi kasus serupa di masa mendatang. Jika hukuman ringan, kejahatan dengan senjata api bisa meningkat. Jangan sampai ada korban lain," tutup Muarah.

Persidangan akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan keadilan ditegakkan bagi korban serta masyarakat luas.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut