get app
inews
Aa Read Next : Dinas Pendidikan Jawa Timur Raih Dua Penghargaan Bergengsi di E-Purchasing Award 2024

Siswa Baru Tak Harus Kenakan Seragam Baru Saat MPLS, Ini Aturan Baru Dindik Jatim

Selasa, 21 Mei 2024 | 07:01 WIB
header img
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Foto iNewsSurabaya/saipul

Aries menekankan bahwa dinas akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan sekolah dalam hal pembelian seragam. "Jika ada sekolah yang melanggar dengan menjual di atas harga standar, akan kami beri sanksi," tegasnya.

Surat edaran ini juga mencakup ketentuan tentang pemberian keringanan atau penggratisan seragam bagi siswa tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan PKH, KIP, atau SKTM. "Sekolah juga dapat melakukan kunjungan rumah untuk memastikan kebenaran data siswa tidak mampu," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut